Peristirahatan terakhir Buya Hamka (Prof.KH. Abdul Malik Karim Amrullah) Edisi Ziarah Wali

Suasana di sekitar makam Buya Hamka

Siang terik di Pemakaman umum Tanah Kusir tidak membuat panas matahari terasa menyengat ketika berada di samping makam seorang ulama, waliallah, panutan masyarakat dikala hidup dan sesudahnya, Prof. KH. Abdul Malik Karim Amrullah atau seseorang yang kita kenal dengan nama Buya Hamka. Letak makam Buya Hamka disamping pohon palem rindang dan taman yang asri membuat semilir angin berhembus mendinginkan suasana berziarah siang itu. Letak persis makam Buya Hamka tidak terdapat di artikel internet, kamipun datang hanya berbekal foto mantan wakil presiden, Jusuf Kalla ketika berziarah ke makam beliau.


Letak makam Buya Hamka (Prof. KH. Abdul Malik Karim Amrullah) Jakarta, adalah di taman pemakaman umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Berada di samping makam mantan wakil presiden, Mohammad Hatta. Bila keluar dari toll JORR tanah kusir maka letak makamnya di kiri jalan setelah menyeberangi Sungai Pasanggrahan. Terdapat di Blok AA I, jaraknya 5 meter dari tempat parkir mobil, tepat di pinggir tepat disamping trotoar.

Blok AA I TPU Tanah Kusir
Dimana Buya Hamka dimakamkan

Rumput hijau yang menutupi pusara buya hamka menghijau dan tumbuh subur. Sang pejuang Islam ini, walau telah rebah di tanah, masih dapat kita rasakan aura ketaqwaan seorang hamba Allah yang berjuang tanpa takut selain hanya kepada Allah. Lahir di Padang, 17 Februari 1908 bertepatan dengan tanggal 13 Muharam 1362H, Haji Abdul Karim Amrullah lebih dikenal dengan nama penanya, HAMKA sebagai akronim namanya.

Pusara wali Allah, Buya Hamka

Buya Hamka berjuang di ranah keagamaan tak berkutat pada ayat al Quran, tafsir dan hukum halal haram tetapi dengan karya sastra, novel dan syair. Beliau merupakan sastrawan yang menulis tak kurang dari 93 buku, dua karya sastra Buya Hamka yaitu novel Dibawah Lindungan Ka`bah (1957) dan Tenggelamnya Kapal van der Wijk (1979) adalah karya abadi beliau, karena hingga tahun 2012 ini kedua buku tersebut telah dicetak berulang - ulang kali.

No comments:

Post a Comment